PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN...
Pasal 16
BAB 5 — DIREKTUR PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PEMBIAYAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Direktur Pengelolaan Pendapatan dan Pembiayaan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan pengelolaan pendapatan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban universal; dan b. penyiapan bahan pengelolaan pembiayaan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban universal.
