PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang...
Pasal 7
BAB 2 — UNSUR AKREDITASI LEMBAGA PELATIHAN
Unsur Organisasi Lembaga Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a terdiri atas sub unsur sebagai berikut: a. kelembagaan Pelatihan; b. tenaga Pelatihan; c. rencana strategis; d. penjaminan pembiayaan; e. Fasilitas Pelatihan; dan f. penjaminan mutu.
