PERMENKOMINFO
Peraturan Menteri Nomor 06-per-m-kominfo-02-2012 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT...
Pasal 1
Perangkat Internet Protocol Multiplexer yang selanjutnya disingkat IP Multiplexer wajib memenuhi persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
