PERMENKOMDIGI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
UPT Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital terdiri atas: a. Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital; b. Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital; dan c. Balai Pelatihan Talenta Komunikasi dan Digital.
