PERMENKOMDIGI
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 5
BAB 2 — KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB, KLASIFIKASI/RUMPUN JABATAN, KATEGORI, DAN JENJANG JABATAN
(1) Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika termasuk dalam klasifikasi/rumpun pengawas kualitas dan keamanan. (2) Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika termasuk dalam klasifikasi/rumpun manajemen.
Bagian Ketiga Kategori
