PERMENKOINFRA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 2
Tata Naskah Dinas bertujuan untuk: a. memberikan panduan dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; dan b. memperlancar tata komunikasi kedinasan dalam bentuk tulisan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
