PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern
Pasal 25
BAB 3 — PELAKSANAAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN
Inspektorat Jenderal melakukan pemutakhiran data dan informasi tindak lanjut hasil Audit dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali setiap akhir triwulan.
