PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor: Per-13/Menko/1/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2010-2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor: Per-13/Menko/6/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor Per-13/Menko/1/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2010-2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
