PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1251) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 158), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
