PERMENKO_POLHUKAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP...
Pasal 47
BAB 5 — PENAGIHAN DAN PENYETORAN
Berdasarkan surat penagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (2), Pihak Yang Merugikan, Pengampu, Yang Memperoleh Hak, atau Ahli Waris menyetorkan ganti Kerugian Negara ke Kas Negara.
