PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) RAN P3AKS Tahun 2020-2025 berlaku sampai dengan 31 Desember 2025. (2) RAN P3AKS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan landasan dan pedoman bagi Tim Koordinasi Pusat dan Pokja P3AKS dalam melaksanakan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial.
(3) RAN P3AKS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAD P3AKS.
