PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU APARATUR...
Pasal 7
BAB 3 — PENETAPAN NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU ASN
Kode Perilaku dari nilai berorientasi pelayanan tercermin dalam perilaku ASN sebagai berikut: a. memberikan layanan kepada publik secara transparan, unggul, nyaman, tangkas, akurat, dan santun; b. melaksanakan layanan terkait tugas atau jabatannya dengan izin atau sepengetahuan atasan; c. berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya; d. menggunakan atribut seperti tanda pengenal ASN selama melaksanakan tugas; dan e. menggunakan logo organisasi dalam setiap presentasi mewakili organisasi.
