PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 172
BAB 13 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas, setiap unsur pimpinan unit organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi dibawahnya.
