PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 169
BAB 13 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, maupun dalam hubungan antarkementerian dan lembaga lain yang terkait.
