PERMENKO_PMK
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang...
Pasal 2
(1) Renstra Kemenko PMK Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis; b. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; dan c. target kinerja dan kerangka pendanaan.
(2) Renstra Kemenko PMK Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Koordinator ini.
