PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 64
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63, Bagian Manajemen Strategi dan Publikasi menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan, perumusan, dan pelaksanaan manajemen strategi komunikasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
b. penerbitan siaran pers, keterangan pers, tanggapan/bantahan, artikel, advertorial, dan surat pembaca; c. penyiapan penyusunan dan pelaksanaan strategi publikasi; dan d. pelaksanaan publikasi dan pengelolaan dokumentasi.
