PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 542
BAB 14 — TATA KERJA
Menteri Koordinator menyampaikan laporan kepada PRESIDEN dan/atau Wakil PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi lingkup tugasnya secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan.
