PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 534
BAB 12 — INSPEKTORAT
(1) Subbagian Tata Usaha Inspektorat mempunyai tugas melakukan tata usaha dan administrasi inspektorat. (2) Dalam melaksanakan tugasnya, Subbagian Tata Usaha Inspektorat secara administratif di bawah pembinaan Inspektur.
