PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 22
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Bagian Data dan Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan data di bidang perekonomian; b. pengolahan dan penyajian data di bidang perekonomian; dan c. pengelolaan dan pengembangan sistem informasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
