PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 204
BAB 5 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PANGAN DAN AGRIBISNIS
Bidang Prasarana Pangan dan Agribisnis mempunyai tugas menyiapkan bahan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang prasarana pangan dan agribisnis.
