PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 20
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
(1) Subbagian Analisis Kebijakan dan Harmonisasi Kebijakan mempunyai tugas penyiapan analisis dan harmonisasi kebijakan di bidang perekonomian serta penyiapan bahan masukan kepada Sekretaris Kementerian Koordinator. (2) Subbagian Pengembangan Kajian Kebijakan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan monitoring dan pengkajian efektivitas kebijakan di bidang perekonomian. (3) Subbagian Administrasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan mempunyai tugas melakukan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.
