PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 18
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Bagian Analisis Kebijakan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pelaksanaan analisis dan harmonisasi kebijakan bidang perekonomian di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; b. penyiapan pelaksanaan pengembangan kajian kebijakan di bidang perekonomian di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan c. pelaksanaan tata kelola jabatan fungsional analis kebijakan.
