PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan...
Pasal 14
BAB 2 — ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Bagian Pengendalian Pembangunan dan Pengelolaan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan kawasan ekonomi khusus; b. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan investasi kawasan ekonomi khusus; c. penyiapan rekomendasi penyelesaian permasalahan di kawasan ekonomi khusus; dan d. penyiapan bahan pengendalian pelaksanaan pemberian fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus.
