PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan...
Pasal 12
BAB 2 — ORGANISASI
(1) Subbagian Informasi dan Verifikasi mempunyai tugas melakukan penerimaan usulan pembentukan dan verifikasi administrasi persyaratan pembentukan dan pengkajian terhadap usulan pembentukan kawasan ekonomi khusus, dan memfasilitasi percepatan pengusulan pembentukan kawasan ekonomi khusus. (2) Subbagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pengusulan pembentukan kawasan ekonomi khusus, pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi, penyiapan bahan promosi dan publikasi, dan penyiapan bahan penyusunan laporan pelaksanaan kegaiatan Dewan Nasional Kawasan
Ekonomi Khusus.
