PERMENKO_PEREKONOMIAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus secara teknis berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dan secara administratif berkedudukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2) Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Sekretaris.
