PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 75
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74, Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan koordinasi dan layanan kerumahtanggaan meliputi pengelolaan operasional kantor dan pemeliharaan gedung beserta sarana pendukungnya, pengelolaan keselamatan kerja dan keamanan di lingkungan Kemenko Marves; b. pengelolaan perlengkapan dan fasilitas pendukung lainnya serta pelaksanaan urusan inventarisasi, penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan pelaporan barang milik/kekayaan negara; c. pelaksanaan koordinasi pengelolaan pengadaan barang/jasa; dan d. pemberian dukungan tata usaha dan rumah tangga biro.
