PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 71
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan koordinasi pengelolaan dan pelaksanaan administrasi keuangan dan perbendaharaan; b. pelaksanaan verifikasi keuangan dan tindak lanjut laporan hasil verifikasi; dan c. pelaksanaan koordinasi akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan.
