PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 62
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
(1) Subbagian Pengumpulan dan Pengolahan Data mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi pengumpulan, pengolahan, dan analisis data di lingkungan Kemenko Marves. (2) Subbagian Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi perencanaan kebutuhan, perancangan, pengoperasian, integrasi, pengembangan, evaluasi, dan pemeliharaan sistem informasi di lingkungan Kemenko Marves.
