PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 60
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Bagian Data dan Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan koordinasi pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data; b. pelaksanaan koordinasi dalam pengelolaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; dan c. pelaksanaan koordinasi perencanaan kebutuhan, perancangan, pelaksanaan, integrasi, penyelenggaraan,
pengembangan, dan evaluasi sistem informasi di lingkungan Kemenko Marves.
