PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 45
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Bagian Organisasi, Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi penataan organisasi dan evaluasi kelembagaan; b. pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi penyusunan analisis jabatan, kamus kompetensi teknis, standar kompetensi jabatan, dan evaluasi jabatan; c. pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi penyusunan peta proses bisnis, standar operasional prosedur dan evaluasi peta proses bisnis dan tata kelola organisasi; dan d. pelaksanaan koordinasi pengelolaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenko Marves.
