PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 24
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
(1) Subbagian Penyiapan Bahan Persidangan mempunyai tugas melakukan penyiapan dan pengumpulan bahan serta distribusi bahan persidangan. (2) Subbagian Perumusan Hasil Persidangan mempunyai tugas melakukan analisis, dokumentasi, dan distribusi hasil persidangan. (3) Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Hasil Persidangan mempunyai tugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan hasil persidangan.
