PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 22
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Bagian Persidangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan koordinasi penyiapan dan pengumpulan bahan persidangan; b. pelaksanaan koordinasi distribusi bahan persidangan; c. pelaksanaan koordinasi analisis dan dokumentasi hasil persidangan; d. pelaksanaan koordinasi distribusi hasil persidangan; dan e. pelaksanaan koordinasi pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil persidangan.
