PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 214
BAB 7 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pengelolaan lingkungan dan kehutanan.
