PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 20
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN KOORDINATOR
(1) Subbagian Pengelolaan dan Pengukuran Kinerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi pengelolaan dan pengukuran kinerja di lingkungan Kemenko Marves. (2) Subbagian Pelaporan Kinerja mempunyai tugas pengumpulan bahan, analisis, dan pelaporan kinerja Kemenko Marves dan penyusunan laporan kinerja Sekretariat Kementerian Koordinator. (3) Subbagian Dukungan Sistem Akuntabilitas Kinerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dukungan sistem akuntabilitas kinerja Kemenko Marves dan Sekretariat Kementerian Koordinator.
