PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 164
BAB 5 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI SUMBER DAYA MARITIM
Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim terdiri atas: a. Bidang Hilirisasi Industri Kelautan; b. Bidang Hilirisasi Industri Perikanan; c. Bidang Hilirisasi Penunjang Industri Kelautan dan Perikanan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
