PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR...
Pasal 110
BAB 4 — DEPUTI BIDANG KOORDINASI KEDAULATAN MARITIM DAN ENERGI
Bidang Ekstensi Landas Kontinen dan Pengelolaan Laut Bebas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga, dan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan yang terkait dengan isu di bidang ekstensi landas kontinen dan pengelolaan laut bebas.
