PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator...
Pasal 6
Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Koordinator ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 September 2018
MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
LUHUT B. PANDJAITAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 September 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
