PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada...
Pasal 10
BAB 3 — UNIT AKUNTANSI DAN PELAPORAN BARANG MILIK NEGARA
(1) UAPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a dibentuk pada tingkat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; (2) UAPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 1 (satu) UAPPB-E1.
