PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 6
(1) Program RAN P3A-KS terdiri atas : a. program pencegahan; b. program penanganan; dan c. program pemberdayaan dan partisipasi. (2) Pelaksanaan program RAN P3A-KS sebagaimana pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
