PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN...
Pasal 99
(1) PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi
calon PNS.
(2) Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus
mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan
bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Paragraf 4. . .
Paragraf 4 Penilaian Kinerja
