PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN...
Pasal 67
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan PNS dan tata cara sumpah/janji PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 sampai dengan Pasal 66 diatur dengan Peraturan Pemerintah. Paragraf 3. . .
Paragraf 3 Pangkat dan Jabatan
