PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang PEDOMAN REVISI PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DI...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN BATASAN REVISI
Ruang lingkup Revisi POK dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. revisi POK oleh KPA; b. revisi POK yang akan dilakukan melalui Kementerian Keuangan; dan c. revisi POK yang akan dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat.
