PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat DJSN terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat; c. Bagian Penyiapan Kebijakan Jaminan Sosial; d. Bagian Penyiapan Monitoring dan Evaluasi Penyelengaraan Jaminan Sosial; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
