PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN...
Pasal 31
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam menyampaikan laporan kepada atasan, tembusan laporan wajib disampaikan pula kepada pejabat-pejabat lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
