PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN...
Pasal 26
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam rangka melaksanakan tugasnya, Sekretariat DJSN mengadakan hubungan kerja dengan kementerian/lembaga, institusi kemasyarakatan, dan perseorangan baik secara resmi maupun tidak resmi, sesuai prosedur yang berlaku.
