PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN...
Pasal 18
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Bagian Penyiapan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan analisis hasil monitoring dan evaluasi jaminan sosial kesehatan; www.djpp.kemenkumham.go.id
b. penyiapan dan analisis hasil monitoring dan evaluasi jaminan sosial ketenagakerjaan; dan c. pengelolaan dan pelayanan data dan informasi.
