PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2014 tentang LOGO KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Logo adalah gambar sebagai identitas Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
