PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang TATA CARA PELAKSANAAN INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE
Pasal 13
BAB 2 — INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE
Identifikasi data dan informasi lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e merupakan data tambahan yang relevan untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Mangrove.
