PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum...
Pasal 22
BAB 8 — PENATAAN ORGANISASI
Perubahan atas organisasi dan tata kerja Balai Gakkum LH dalam Peraturan Menteri/Badan ini ditetapkan oleh Menteri/Kepala Badan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
