PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum...
Pasal 14
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Balai Gakkum LH dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kolaborasi baik di lingkungan Balai Gakkum LH maupun dalam hubungan antar instansi lain yang terkait.
